Select Page

Sejarah Biologi

Jurusan Biologi berada di bawah FMIPA UM. Jurusan Biologi bermula dari salah satu jurusan yang dimiliki Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) Malang yang didirikan tanggal 18 Oktober 1954, yang juga merupakan cikal bakal UM. Pendirian PTPG Malang dikukuhkan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Nomor 38742/Kab tanggal 1 September 1954. Dua bulan berikutnya, yaitu tanggal 10 November 1954, pemerintah mendirikan Universitas Airlangga (Unair) yang berkedudukan di Surabaya dan PTPG Malang sebagai salah satu fakultasnya. Fakultas tersebut bernama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unair dan secara formal ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1958.

Dalam periode tahun 1960-1963, di Indonesia terdapat dua jenis lembaga pendidikan tinggi pencetak guru sekolah lanjutan, yaitu FKIP (yang merupakan bagian dari suatu universitas) dan IPG (Institut Pendidikan Guru) yang merupakan lembaga mandiri. Untuk menyatukan dua jenis lembaga pendidikan tinggi tersebut, pada 3 Januari 1963 terbit Surat Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1963 yang isinya menyatukan dua jenis lembaga tersebut menjadi lembaga baru yang bernama IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan). Melalui Keputusan Bersama Menteri PTIP (Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan) dan Menteri PDK (Pendidikan dan Kebudayaan) Nomor 32 dan 34 Tahun 1963, FKIP Unair dan IPG Madiun digabung menjadi IKIP MALANG. Berdasarkan SK Menteri PTIP Nomor 35 tahun 1964, IKIP MALANG memiliki cabang di Surabaya, Madiun, Singaraja, dan Kupang. Kemudian melalui SK Menteri PTIP Nomor 36 Tahun 1964, Cabang IKIP MALANG bertambah satu lagi, yaitu di Jember.

Pada tahun 1964, IKIP MALANG memiliki 4 fakultas, salah satunya adalah Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta (FKIE) yang memiliki empat Jurusan, yaitu Jurusan Ilmu Pasti, Jurusan Ilmu Hayat, Jurusan Ilmu Alam, dan Jurusan Ilmu Kimia. Pada tahun 1975,  sesuai dengan sistem yang berlaku di IKIP MALANG, sebutan Jurusan di semua fakultas diganti dengan departemen. Bersamaan dengan itu, empat Jurusan yang ada di FKIE direstrukturisasi menjadi tiga departemen, yaitu Departemen Matematika-Fisika (yang terdiri atas Program Studi Matematika dan Program Studi Fisika), Departemen Ilmu Hayat, dan Departemen Ilmu Kimia. Sistem penjenjangan programpendidikan yang berlaku pada waktu itu ialah jenjang sarjana muda dengan gelar Bachelor of Arts (BA) dan jenjang sarjana dengan gelar Doktorandus (Drs). Masa studi jenjang sarjana muda adalah tiga tahun setelah SLTA, dan masa studi pada jenjang sarjana adalah dua tahun setelah Sarjana Muda.

Pada tahun 1979, sistem penjenjangan Sarjana Muda dan Sarjana dihapus, diganti dengan Strata-0 (S0) dan Strata-1 (S1). Seiring dengan perubahan tersebut, istilah departemen tidak lagi digunakan dan sebagai gantinya digunakan kembali istilah Jurusan. Jumlah Jurusan di FKIE dikembalikan lagi menjadi 4, yaitu Jurusan Pendidikan Matematika, Jurusan Pendidikan Fisika, Jurusan Pendidik-an Kimia, dan Jurusan Pendidikan Biologi. Berdasarkan Keputusan Ditjen Dikti Nomor: 241/DIKTI/ Kep/1997 tanggal 15 Agustus 1997, IKIP MALANG mendapat mandat tambahan untuk menyelenggarakan pendidikan sarjana program non-kependidikan. Akibatnya, FPMIPA IKIP MALANG mulai tahun 1997 menyelenggarakan delapan program studi S1 yaitu: (1) Pendidikan Matematika, (2) Matematika, (3) Pendidikan Fisika, (4) Fisika, (5) Pendidikan Kimia, (6) Kimia, (7) Pendidikan Biologi, dan (8) Biologi.

Sebagai konsekuensi perluasan mandat tersebut, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 93 Tahun 1999 tanggal 4 Agustus 1999, IKIP MALANG ditingkatkan statusnya menjadi universitas dengan nama: Universitas Negeri Malang (UM). Nama FPMIPA diganti menjadi FMIPA (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam), dan nama-nama Jurusannya diubah menjadi Jurusan Matematika, Jurusan Fisika, Jurusan Kimia, dan Jurusan Biologi, dimana masing-masing Jurusan mengelola dua program studi, yaitu Prodi Kependidikan dan Prodi Non Kependidikan. Jurusan Biologi mengelola 4 prodi dan 1 Program Profesi.