Select Page

Apakah Saudara yakin bahwa makanan yang selama ini dikonsumsi sudah aman dan bebas dari bahan yang berbahaya?

Keamanan pangan perlu menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi konsumsen dalam menentukan bahan apa yang akan dibeli dan dikonsumsi. Namun, bagaimana jika bahan pangan yang dijual tidak memiliki kemasan untuk mencantumkan informasinya? Banyak produk olahan yang dijual bebas tanpa kemasan, salah satunya ikan asin. Pada dasarnya, ikan asin merupakan ikan segar yang ditambahkan garam kemudian dikeringkan. Namun, ada juga pelaku usaha yang “nakal” dengan menambahkan formalin. Mahasiswa biologi Muhammad Kresnha Pangabdi bersama dosennya, Bapak Dr. Sulisetijono, M.Si. melakukan survei di beberapa Pasar yang ada di wilayah Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur.

Penelitian yang dilakukan ditujukan untuk mengetahui adanya fenomena penyalahgunaan dan tingkat kontaminasi formalin pada ikan asin yang dijual di pasar. Sampel yang diperoleh dari survey sebanyak 15 sampel dari 15 pedagang. Pembuktian keberadaan senyawa formalin dalam bahan dilakukan menggunakan pereaksi Nash. Hasilnya ditemukan 4 sampel terbukti positif mengandung formalin, yakni 1 sampel dari pasar Sumbersari, 1 sampel dari Pasar Dayu, dan 2 sampel dari pasar Ngeglok. Lebih lanjut dilakukan analisis perhitungan kadar formalin pada sampel tersebut, diperoleh angka cemaran formalin sampel dari pasar Sumbersari ditafsirkan 6,074 μg/mL, sampel dari Pasar Dayu dengan cemaran formalin ditafsirkan 8,430 μg/mL, sampel di Pasar Nglegok dengan cemaran formalin ditafsirkan 6,408 μg/mL dan 7,187 μg/mL. Angka – angka tersebut masih dalam batas aman yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa ikan asin yang dijual di masyarakat khususnya pasar di wilayah kecamatan Ngeglok aman untuk dikonsumsi. Penelitian ini dilakukan dalam rangka mendukung SDG ke – 3 karena cemaran formalin yang ada pada bahan pangan dapat memicu pertumbuhan sel kanker bahkan kematian. Sebagai upaya diseminasi, hasil penelitian ini juga telah dipresentasikan dan dipublikasikan dalam SNBP 2021.