Select Page

Organisasi Jurusan Biologi

Model struktur organisasi jurusan Biologi yang diajukan berbasis pada:

  1. Pemberdayaan semua unsur jurusan, baik SDM maupun unsur yang lain (sarana dan prasarana);
  2. Mengutamakan pada kerja bersama yang kompak (team work);
  3. Pengambilan kebijakan diupayakan atas dasar musyawarah dan mufakat; dan
  4. Memberikan keleluasaan dan kesempatan seluas-luasnya kepada semua unit di jurusan, khususnya laboratorium dan Kelompok Bidang Keahlian, untuk mengembangkan diri. Keleluasaan ini diberikan dengan mendelegasikan kewenangan dan tanggung jawab sebanyak mungkin kepada unit-unit di jurusan.

Jurusan Biologi diketuai oleh seorang Ketua Jurusan. Dalam tugasnya, Ketua Jurusan dibantu oleh Sekretaris Jurusan, Kepala Laboratorium, dan Koordinator Program Studi (Korprodi). Jurusan Biologi memiliki 4 (empat) Korprodi, yaitu Korprodi S1 Pendidikan Biologi, Korprodi S1 Biologi, Korprodi S2 dan S3 Pendidikan Biologi, dan Korprodi S2 Biologi.
Proses berfungsinya jurusan juga didukung oleh Satuan Tugas yang ditugaskan melalui SK Dekan. Satuan Tugas (Satgas) yang terdapat di Jurusan Biologi adalah Satgas Kurikulum, PPG, GPM dan Pengecekan Plagiasi, Jurnal, Pengelola Herbarium, Wirausaha, Pengelola Dokumen dan Website Jurusan, PKL/PPL, Pembina HMJ,  dan Alumni.
Dosen Jurusan Biologi membentuk Kelompok Bidang Keahlian, melalui Surat Keputusan Dekan FMIPA. Kelompok Bidang Keahlian di Jurusan Biologi adalah:

  1. Pendidikan Biologi
  2. Genetika & Biologi Molekular
  3. Mikrobiologi
  4. Ekologi & Lingkungan
  5. Struktur, Fungsi & Perkembangan

  1. Dalam kaitan tugas dan fungsi Kepala Laboratorium Biologi, Ketua KBK, dan Satgas Jurusan bertanggung jawab langsung kepada Ketua Jurusan/Sekretaris Jurusan Biologi
  2. Dalam kaitannya dengan pengembangan dan layanan laboratorium Ketua laboratorium Biologi bertanggung jawab langsung kepada Ketua Jurusan Biologi.
  3. Kepala Laboratorium Biologi hanya berperan sebagai koordinator layanan dan administrati pelaksanaan kegiatan laboratorium secara keseluruhan (pengadaan alat dan bahan, pengaturan jadwal penggunaan laboratorium sampai layanan laboratorium kepada dosen, mahasiswa dan masyarakat yang memerlukan bantuan.
  4. Laboratorium dipimpin seorang Koordinator Laboratorium yang diberi kewenangan dan tanggung jawab penuh untuk mengelola dan mengembangkan laboratorium untuk meningkatkan mutu layanan laboratorium kepada dosen, mahasiswa dan masyarakat yang memerlukan.
  5. KBK (Kelompok Bidang Keahlian) adalah kumpulan/kelompok dosen berdasarkan keahlian yang sama atau serumpun untuk mengembangkan keahlian masing-masing, baik dalam bidang ilmunya, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat (Tri Dharma PT). KBK dipimpin seorang Ketua KBK.
  6. Dalam kaitannya untuk meningkatkan mutu layanan dan pengembangan akademik antar Ketua KBK dan Koordinator Laboratorium harus saling berkoordinasi secara timbal balik di bawah persetujuan Kepala Lab Biologi dan Ketua/Sekretaris Jurusan Biologi.
  7. Satgas Jurusan dibentuk oleh Ketua/Sekretaris Jurusan sesuai dengan kebutuhan pengembangan jurusan. Satgas bertugas membantu pimpinan Jurusan Biologi dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Satgas dapat berarti sekelompok dosen atau satu dosen saja. Satgas yang dipandang perlu untuk pengembangan jurusan adalah: satgas kurikulum, PPG, GPM dan pengecekan plagiasi, jurnal, pengelola herbarium, wirausaha, pengelola dokumen dan website jurusan, PKL/PPL, pembina HMJ,  dan alumni. Ketua satgas dapat dirangkap oleh ketua jurusan, sekretaris jurusan, atau kepala laboratorium.
  8. Mahasiswa dapat berhubungan secara langsung dengan semua unit di jurusan, tetapi untuk kebutuhan administrasi formal hanya dapat dilayani oleh Ketua/Sekretaris Jurusan serta Kepala Laboratorium Biologi, seperti surat perijinan untuk hal yang terkait dengan layanan dan pengembangan laboratorium.
  9. Penugasan Koordinator Laboratorium atau Ketua KBK dilakukan  pimpinan Jurusan Biologi dengan pertimbangan Kepala Laboratorium Biologi.
  10. Setiap unit pelaksanaa/satgas di Jurusan Biologi menyusun laporan kemajuan diakhir Bulan Juni, dan menyusun laporan akhir tahun pelaksanaan program dan pendanaannya untuk disampaikan kepada pimpinan Jurusan Biologi.